Sulteng Hari Ini
243 Narapidana di Sulawesi Tengah Dapat Remisi Hari Raya Natal 2022
Sedikitnya 243 Narapidana di Sulawesi Tengah mendapatkan Remisi khusus Hari Raya Natal.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 243 Narapidana di Sulawesi Tengah mendapatkan Remisi khusus Hari Raya Natal 2022.
Hal itu diutarakan Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Raymond J H Takasenseran, Jumat (23/12/2022).
Ia mengatakan, kapasitas hunian UPT Pemasyarakatan Se-Sulawesi Tengah adalah 1.711 orang dengan jumlah Narapidana dan tananan UPT Pemasyarakatan Se-Sulawesi Tengah 3.826 orang.
Baca juga: 5 Kementrian Buka Penerimaan PPPK 2022 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Daftarnya!
"Dari jumlah Narapidana 3.197 orang, yang memperoleh Remisi khusus Hari Raya Natal adalah 243 orang," kata Raymond.
Menurutnya, dari 243 Narapidana yang memperoleh remisi terkait PP. Nomor 99 tahun 2012 sebanyak 70 orang.
70 Narapidana tersebut hanya mendapatkan RU I alias sebagian dengan tindak pidana Korupsi dan Narkotika.
Diketahui jumlah tahanan adalah 687 dengan rincian laki-laki 647 orang dan perempuan 40 orang. (*)