Lowongan Kerja Sulteng

Dinas Kehutanan Sulteng Buka Rekrutmen PPPK untuk Lulusan S1, Cek Persyaratannya

Sebanyak 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibutuhkan Dinas Kehutanan Sulteng

Editor: mahyuddin
handover
Dinas Kehutanan Sulteng membuka Rekrutmen PPPK 2022. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kehutanan Sulteng membuka Rekrutmen PPPK 2022.

Rekrutmen PPPK di Dinas Kehutanan Sulteng itu berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nomor: 870/1636/BKD.

Sebanyak 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibutuhkan Dinas Kehutanan Sulteng

Lowongan Kerja untuk lulusan S1 Hukum, Pertanian dan Kehutanan itu untuk menempati jabatan Ahli Pratama-Polisi Kehutanan.

Ada dua persyaratan Rekrutmen PPPK, umum dan khusus.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca juga: Rekrutmen PT IMIP Offline di Morowali, Khusus untuk Operator Alat Berat

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

8. Berijazah sesuai formasi jabatan yang dipilih oleh pelamar;

9. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved