Morowali Hari Ini

Ungkap 48 Kasus Curanmor, Polres Morowali Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan 36 Unit Motor

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 36 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti hasil kejahatan. 

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali mencatat prestasi dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan di wilayah hukumnya.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali mencatat prestasi dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan di wilayah hukumnya. 

Di bawah kepemimpinan Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, jajaran Satreskrim Polres Morowali berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam 48 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Kabupaten Morowali

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Morowali dalam konferensi pers di halaman Mapolres Morowali, Senin (6/10/2025) siang. 

Hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman,  serta Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian.

Baca juga: BP2SDM Gelar Talkshow, KTH Sulteng Torehkan Prestasi Nasional

Dalam keterangan resminya, Kapolres Zulkarnain menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan sejak bulan April hingga September 2025. 

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 36 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti hasil kejahatan. 

“Ada 36 unit sepeda motor berbagai merek yang berhasil diamankan. Semuanya adalah barang bukti hasil curanmor yang dilakukan para tersangka,” ujar Kapolres.

Adapun tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HMS alias H (25 tahun), EG alias E (22 tahun), dan M alias G alias A (46 tahun). 

Ketiganya diduga kuat merupakan komplotan yang beraksi di sejumlah lokasi di Kecamatan Bahodopi dan sekitarnya.

Baca juga: HUTDA ke-26 Kabupaten Buol Resmi Dibuka, Wabup Tekankan Semangat Kolaborasi

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku bervariasi.

“Tersangka M alias G alias A dan EG alias E melakukan pencurian secara berkelompok di beberapa TKP di wilayah Bahodopi. Sedangkan HMS alias H beraksi sendiri pada malam hari dengan menyasar kendaraan yang tidak terkunci stang, lalu merusak kunci dan menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan motor,” jelasnya. 

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ketiga pelaku memiliki keterlibatan dengan jaringan curanmor lintas kabupaten.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved