Palu Hari Ini
Tiga Terduga Menyalahguna Narkoba Diringkus Polisi di Tatanga Palu, Satu di Antaranya Perempuan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku penyalaguna Narkotika jenis Sabu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku penyalaguna Narkotika jenis Sabu.
Ketiganya inisial AR (27) alamat Jl Daemaputra, AA (54) Jl Ranggigamanggi, dan A (40) pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT) alamat Ranggigamanggi.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan terduga pelaku terjadi pada, Rabu (11/1/2023) Pukul 12.00 WITA.
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan dan informasi dari warga setempat.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam," tutur Berliansyah.
Baca juga: Masa Persidangan Caturwulan I DPRD Palu Fokus Bahas 5 Raperda
Bahwa ketiganya dicurigai sebagai penyalaguna Narkotika jenis Sabu yang meresahkan masyarakat.
"Hasil penuyelidikan Satresnarkoba, ketiganya dirungkus di Jl Ranggingamanggi, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga," ujar Barliansyah.
Adapun perugas juga menyita barang bukti 10 paket Sabu, timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, alat hisap, gunting, hp android, sendok dari plastik, kotak plastik kecil dan uang Rp100 ribu. (*)
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Tahun 2026, Kota Palu Bakal Miliki Jembatan Baru Tahan Gempa dan Tsunami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.