NGAKU Dilecehkan, Pengacara Brigadir J Sebut Alasan Putri Tak Lakukan Visum Tidak Relevan
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai alasan Putri Candrawathi tidak melakukan visum dinilai tak relevan.
TRIBUNPALU.COM - Putri Candrawathi masih ngotot menjadi korban pelecehan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun Putri Candrawathi tak memiliki bukti visum terkait pengakuannya dilecehkan Brigadir j.
Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya tidak melakukan visum karena takut dengan Ferdy Sambo.
Namun kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai alasan Putri Candrawathi tidak melakukan visum dinilai tak relevan.
Diketahui Putri Candrawathi mengaku tak lakukan visum sebab malu.
Putri Candrawathi juga mengaku khawatir tidak dicintai lagi oleh Ferdy Sambo setelah pelecehan yang dialaminya di Magelang itu terjadi.
"Tidak ada bedanya menginformasikan diperkosa dengan tidak visum dengan daya tarik atau rasa cinta suami," kata Martin, Rabu (11/1/2023) dikutip dari youTube TvOneNews.
Menurutnya, jika sudah menceritakan mengenai peristiwa pelecehan yang dialaminya maka seharusnya Putri membuktikannya dengan visum.
Martin menilai, alasan Putri dinilai tak masuk akal dan tak relevan.
Menurutnya, tak mungkin seorang suami hilang daya tarik dan rasa cintanya karena seorang istri mengalami pelecehan dan ingin membuktikannya.
Terlebih Ferdy Sambo pernah menyampaikan Putri Candrawathi adalah cinta pertamanya sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau sudah menyampaikan diperkosa ya sekalian saja visum, jadi tidak ada hubungannya tidak visum itu supaya suami tetap cinta, menurut saya tidak relevan," ucap Martin.
Sementara itu menurut Martin, Ferdy Sambo sebenarnya yakin bahwa peristiwa pelecehan terhadap istrinya di Magelang itu tak terjadi.
Hal tersebut, kata Martin, berdasarkan berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal Div Propam Polri.
"Lalu menurut saya Ferdy Sambo itu dalam BAP yang dari Divpropam itu mengatakan bahwa peristiwa di Magelang itu halusinasi."
| Aktif Merajut hingga Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT Ke-80 RI |
|
|---|
| Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
|
|---|
| Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukumannya Dipotong Satu Bulan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga AR Ungkap Adanya Tendensi Kekerasan Terhadap Bocah Korban Pembunuhan di Palu |
|
|---|
| ALASAN Anulir Hukuman Mati, MA Sebut Ferdy Sambo Berjasa Tegakkan Hukum di Tanah Air |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.