NGAKU Dilecehkan, Pengacara Brigadir J Sebut Alasan Putri Tak Lakukan Visum Tidak Relevan

Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai alasan Putri Candrawathi tidak melakukan visum dinilai tak relevan. 

Handover
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai alasan Putri Candrawathi tidak melakukan visum dinilai tak relevan.  

TRIBUNPALU.COM - Putri Candrawathi masih ngotot menjadi korban pelecehan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun Putri Candrawathi tak memiliki bukti visum terkait pengakuannya dilecehkan Brigadir j.

Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya tidak melakukan visum karena takut dengan Ferdy Sambo.

Namun kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai alasan Putri Candrawathi tidak melakukan visum dinilai tak relevan. 

Diketahui Putri Candrawathi mengaku tak lakukan visum sebab malu.

Putri Candrawathi juga mengaku khawatir tidak dicintai lagi oleh Ferdy Sambo setelah pelecehan yang dialaminya di Magelang itu terjadi.

"Tidak ada bedanya menginformasikan diperkosa dengan tidak visum dengan daya tarik atau rasa cinta suami," kata Martin, Rabu (11/1/2023) dikutip dari youTube TvOneNews. 

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri Candrawathi merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut dirinya sebagai penembak ketiga dalam pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri Candrawathi merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut dirinya sebagai penembak ketiga dalam pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurutnya, jika sudah menceritakan mengenai peristiwa pelecehan yang dialaminya maka seharusnya Putri membuktikannya dengan visum. 

Martin menilai, alasan Putri dinilai tak masuk akal dan tak relevan. 

Menurutnya, tak mungkin seorang suami hilang daya tarik dan rasa cintanya karena seorang istri mengalami pelecehan dan ingin membuktikannya. 

Terlebih Ferdy Sambo pernah menyampaikan Putri Candrawathi adalah cinta pertamanya sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"Kalau sudah menyampaikan diperkosa ya sekalian saja visum, jadi tidak ada hubungannya tidak visum itu supaya suami tetap cinta, menurut saya tidak relevan," ucap Martin. 

Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022)
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022) (Warta Kota/YULIANTO)

Sementara itu menurut Martin, Ferdy Sambo sebenarnya yakin bahwa peristiwa pelecehan terhadap istrinya di Magelang itu tak terjadi. 

Hal tersebut, kata Martin, berdasarkan berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal Div Propam Polri. 

"Lalu menurut saya Ferdy Sambo itu dalam BAP yang dari Divpropam itu mengatakan bahwa peristiwa di Magelang itu halusinasi."

"Dari secara alam bawah sadar pada saat disampaikan, menurut analisis saya, Ferdy Sambo yakin sekali peristiwa di Magelang itu tidak terjadi, yang dinilai itu hanya ekspresi istrinya dan dia tidak bisa pastikan. Oleh karena itu dia menghabisi almarhum di Duren Tiga," kata Martin. 

Menurutnya, Ferdy Sambo marah dan akhirnya membunuh Brigadir J bukan karena yakin ada peristiwa pelecehan, melainkan merasa iba pada istrinya. 

"Ferdy Sambo itu marah bukan karena yakin diperkosa tapi hanya merasa iba sama istrinya dalam kasus ini," tutur Martin. 

Alasan Putri Candrawathi Tak Visum

Putri Candrawathi mengakui dirinya tidak melakukan visum seusai insiden pelecehan seksual. 

Demikian disampaikan Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Saya tidak melakukan visum," kata Putri dalam kesaksiannya di persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso pun menyayangkan tidak adanya visum yang dilakukan Putri.

Lalu, Putri mengungkapkan alasan tidak melakukan visum seusai kejadian tersebut.

Menurut Putri, dirinya bingung dan malu karena insiden pelecehan seksual tersebut.

"Sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa apa karena saya bingung dan malu tentang apa yang terjadi kepada saya."

"Dan saya tidak tau harus bagaimana sebenarnya," jelas Putri sembari menangis.

Putri Candrawathi juga mengaku bahwa dirinya tidak melakukan visum karena takut dengan Ferdy Sambo.

Putri merasa malu dan khawatir tidak dicintai lagi oleh Ferdy Sambo setelah pelecehan terjadi.

"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu." 

"Karena saya tidak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali," tuturnya. 

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved