Palu Hari Ini

Bea Cukai Pantoloan Palu Ingatkan Masyarakat Tak Percaya Jasa Buka IMEI iPhone

Imbas dari pemblokiran itu, para pengguna iPhone tidak bisa memakai jaringan seluler yang ada di Indonesia.

Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jasa buka blokir IMEI iPhone sering didapatkan di media sosial seperti facebook, instagram dan lain sebagainya.

Jasa buka blokir IMEI ini adalah jasa untuk membuka iPhone yang sudah di blokir oleh Kemenkominfo berdasarkan Permenkominfo No 1 Tahun 2020.

Imbas dari pemblokiran itu, para pengguna iPhone tidak bisa memakai jaringan seluler yang ada di Indonesia.

Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyarankan agar tidak mempercayai jasa tersebut.

"Sebaiknya jangan dipercayai, karena kewenangan pembukaan sistem ini yang permanen ada di beacukai," ujar Seksi Pelayanan Kebapeanan Cukai dan Dukungan Teknis Budi Utomo didampingi Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Rifan Fahriansyah saat menjadi narasumber Tribun Mo Tesa-tesa di TribunPalu, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Barang Ilegal ke Sulteng

Kata Budi sapaan akrabnya, Bea Cukai Pantoloan hanya melayani ponsel yang dibeli dari luar negeri kemudian dibawa masuk ke Indonesia.

"Tanggung jawab moral kami disitu, kasian kalau masyarakat tertipu karna ketidaktahuan mereka," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved