Buruh PT GNI Ribut

Wamennaker Afransyah Noor Sambangi PT GNI Morowali Utara Besok, Ini Misinya

Kesepakatan tersebut diambil setelah pemerintah memediasi karyawan dan PT GNI setelah kerusuhan pada pekan lalu.

Editor: mahyuddin
handover
PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, memulai kegiatan operasional hari ini, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dijadwalkan berkunjung ke PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1/2023).

Kunjungan Afransyah Noor untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut dari kesepakatan antara PT GNI dengan karyawan.

Kesepakatan tersebut diambil setelah pemerintah memediasi karyawan dan PT GNI setelah kerusuhan pada pekan lalu.

Saat ini, kondisi PT GNI yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sudah sangat kondusif.

Berdasarkan laporan diterima serikat pekerja, ada tiga pelanggaran K3 yang berbuah kecelakaan kerja di lingkungan PT GNI.

Pertama, serikat pekerja mengadukan pelanggaran K3 PT GNI dalam insiden karyawan operator yang tertimbun longsor.

Baca juga: 17 Orang Jadi Tersangka Bentrok di PT GNI Morowali Utara, Satu Korban Jiwa Asal Parepare Sulsel

Kedua, karyawan crew smelter yang jatuh ke kolam slag.

Ketiga, ledakan tungku yang menewaskan dua orang pekerja operator hoist crane hingga hangus terbakar.

Data Polda Sulteng menyebut bentrokan di PT GNI menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerusuhan berawal dari ajakan mogok kerja.

Dalam keterangan resminya pada Senin (17/1/2023), Sigit menuturkan, ajakan mogok kerja itu muncul karena ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang sedang dirundingkan.

Ia menyebutkan, ajakan mogok kerja itu menimbulkan pro dan kontra serta diwarnai upaya pemaksaan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved