Sidang Ferdy Sambo
Janji Mahfud MD Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Kami Kawal Terus
Tuntutan jaksa terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J tengah menjadi sorotan.
"Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus," tutur Mahfud.
Adapun JPU telah membacakan tuntutan kepada lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara pada Senin (16/1/2023).
Mereka berdua disebut telah sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Hari berikutnya, Selasa (17/1/2023), giliran Ferdy Sambo yang mendengar pembacaan tuntutannya.
JPU menuntut eks Kadiv Propam Polri itu dihukum berat dengan kurungan penjara seumur hidup.
Hari terakhir pembacaan tuntutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan Yosua digelar Rabu (18/1/2023), dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Putri mendapat tuntutan sama seperti Kuat dan Ricky yaitu delapan tahun penjara.
Sedangkan tuntutan terhadap Richard, sebagai justice collaborator yang dibacakan paling akhir, membuat banyak hadirin persidangan terkejut.
Sebab, Richard dituntut lebih tinggi dari ketiga pelaku lainnya. Dia dituntut 12 tahun penjara.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan itu.
Sebab, Richard merupakan justice collaborator dalam kasus tersebut.
"Kami intinya menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Rabu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan, bahwa tuntutan Richard sudah tepat.
"Dari segi kami ada parameter yang jelas, dan kami nyatakan tuntutan 12 tahun Richard sudah tepat, jaksa kami sudah tepat," kata Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1/2023).(*)
(TribunPalu.com/TribunManado.co.id)
Ferdy Sambo dkk Akan Divonis Hakim Mulai Hari Ini, Berikut Rangkuman Tuntutan JPU hingga Pledoi |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Putri Candrawathi Bersama Kuat Maruf Diputar, Ekspresi Ferdy Sambo Langsung Berubah |
![]() |
---|
Bharada E Diuntungkan, DNA Ferdy Sambo Tak Ditemukan di Pistol yang Digunakan Tembak Yosua,Mengapa? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Pakar Forensik Emosi: Masih Cari Pembenaran |
![]() |
---|
Takut Tapi Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.