Donggala Hari Ini
Bupati Donggala Diperiksa Penyidik Polda Sulteng Terkait Dugaan Korupsi TTG
Kasman Lassa diperiksa penyidik Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) program TTG 2020.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bupati Donggala Kasman Lassa diperiksa penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) program Teknologi Tepat Guna (TTG) ditahun 2020.
Hal itu juga dibenarkan Kasubdit Penmas, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi TribunPalu, Jumat (27/1/2023).
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan hari Rabu 25 Januari 2023 di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.
"Beliau menunjukan kewajiban sebagai warga negara yang patuh hukum dengan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi TTG," ujarnya.
Selain Kasman Lassa, Subdit Tipikor Polda Sulteng juga memanggil Kadis Perindagkop Kabupaten Donggala, Hikma Lassa.
Sugeng menyatakan, Hikma Lassa telah dilakukan pemeriksaan Selasa (24/1/2023) kemarin.
"Beliau hadir sendiri dan ada sebanyak 27 pertanyaan yang diajukan penyidik dan semuanya dapat dijawab oleh saksi," ucapnya.
Perkembangan dugaan kasus tipikor ini sudah memeriksa 362 saksi diantaranya, 116 Kades, 32 Camat serta pihak Pemda dan Swasta.
Sugeng menambahkan, pihak Pemda yang sudah diperiksa antara lain dari Dinas PMD, Inspektorat dan BPKAD.
Terkait perhitungan Keuangan Negara, pihak Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menyurat ke BPK dan pihak BPK masih melakukan telaah dokumen
"Walaupun perkaranya sudah dalam tahap penyidikan, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu kerugian keuangan negara," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Donggala-Kasman-Lassa.jpg)