KPU Palu Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Berikut Tahapannya

KPU Kota Palu membuka pendaftaran untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih alias Pantarlih pada Pemilu 2024.

TRIBUNPALU.COM/Jolinda
Ketua KPU Palu Agussalim Wahid. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - KPU Kota Palu membuka pendaftaran untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih alias Pantarlih pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Palu Agussalim Wahid mengatakan, pendaftaran untuk Pantarlih dibuka sejak tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023.

"Untuk lokasi pendaftaran di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara atau PPS masing-masing Kelurahan," kata Agussalim Wahid, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: AHY Serahkan Nama Cawapres, Partai Demokrat Akhirnya Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Berikut Tahapan Pembentukan Pantarlih:

1. Pengumuman Pendaftaran calon Pantarlih 26 sampai dengan 28 Januari 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 26 sampai dengan 31 Januari 2023

3. Penelitian Administrasi calon Pantarlih 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2023

4. Pengumuman hasul seleksi calon Pantarlih 3 sampai dengan 5 Februari 2023

5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih, 5 Februari 2023

6. Pelantikan Pantarlih, 6 Februari 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved