Viral

VIRAL Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Ini Fakta-faktanya

Viral di Media Sosial, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi malah jadi tersangka.

Handover
Hasya, mahasiswa UI tewas ditabrak polisi malah jadi tersangka. Viral di Media Sosial, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi malah jadi tersangka. 

TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan Polisi malah jadi tersangka.

Berikut fakta-fakta terkait Mahasiswa UI tewas ditabrak jadi tersangka.

Diketahui Mahasiswa UI bernama Mohammad Hasya Athallah Saputra, meninggal pada 6 Oktober 2022.

Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Ditabrak hingga tewas, Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena ditetapkan Polisi sebagai tersangka, kasus kecelakaan tersebut pun tidak bisa dilanjutkan penyidikannya.

Berikut ini 5 fakta terkait Mahasiswa UI tewas ditabrak jadi tersangka.

1. Tewas Ditabrak, Malah Jadi Tersangka

Menurut versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Usai melindas Hasya, sang purnawirawan Polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.

Namun, Polisi malah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS.

Karena Hasya telah meniggal dunia, kasus kecelakaan tersebut tidak bisa dilanjutkan penyidikannya.'

2. Disebut Lalai

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved