Viral
Juara Tapi Terancam Didiskualifikasi, Peserta MTQ Kasimbar Parigi Moutong Tuntut Keadlian
Menurut Fahri, MTQ bukan sekadar perlombaan, melainkan ruang untuk menjunjung tinggi nilai akhlak, keadilan, dan marwah Al-Quran.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Unggahan peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Viral di Media Sosial.
Adalah Fahri Mohammad, peserta cabang tilawah remaja putra, yang menyampaikan keberatan terbuka atas hasil MTQ ke-XVII yang digelar di Desa Donggulu Selatan.
Ia mengaku sempat mendapat kabar bahwa dirinya meraih juara satu, namun justru kemudian didiskualifikasi karena alasan usia.
“Saya dikabari bahwa saya meraih juara 1, lalu juga mendengar bahwa saya akan didiskualifikasi. Alasannya? Karena umur,” tulis Fahri melalui akun Facebook pribadinya, dikutip TribunPalu.com, Minggu (3/8/2025).
Fahri menyetor KTP hingga tampil penuh tanpa ada keberatan dari panitia terkait usianya.
“Kenapa baru dibahas sekarang? Dan kenapa informasi hasil lomba bisa bocor ke peserta sebelum pengumuman resmi?” ujarnya.
Baca juga: Wabup Parimo Buka MTQ ke-20 di Moutong, Ajang Bangun Generasi Qurani
Menurut Fahri, MTQ bukan sekadar perlombaan, melainkan ruang untuk menjunjung tinggi nilai akhlak, keadilan, dan marwah Al-Quran.
“Saya tidak mencari pujian. Saya cuma ingin keadilan ditegakkan, bukan disusun diam-diam untuk menguntungkan sebagian pihak,” lanjutnya.
Unggahannya menuai berbagai komentar, termasuk dari akun Dedy S.Ped yang menyebut bahwa penilaian MTQ bukan dilakukan oleh panitia, melainkan oleh Dewan Hakim dan Panitera LPTQ Kecamatan.
“Kalau ada masalah umur dan diskualifikasi, silakan komplain ke Dewan Hakim dan Panitera MTQ,” tulisnya.
Menanggapi hal itu, Fahri menyebut pihaknya sudah menyampaikan protes sebelum malam penutupan lomba, bahkan kepada Ketua LPTQ Kecamatan.
Menurutnya, alasan diskualifikasi merujuk pada juknis internal yang membatasi usia peserta tilawah remaja maksimal 23 tahun 11 bulan 29 hari.
Padahal, berdasarkan juknis nasional, batas usia tersebut adalah 24 tahun 11 bulan 29 hari.
“Umur saya sekarang 24 tahun 6 bulan,” tutur Fahri.
Baca juga: Mbak Lala Berhenti Jadi Pengasuh Rafathar, Ini Pekerjaan Barunya dari Raffi-Nagita
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
Kecamatan Kasimbar
Kabupaten Parigi Moutong
Viral di Media Sosial
Desa Donggulu Selatan
ViralLokal
| Kasus Pernikahan Sejenis di Malang, Kedua Mempelai Ungkap Fakta Berbeda Soal Nikah Siri |
|
|---|
| Video Warga Gotong Keranda Jenazah Lalui Kawasan Bakau di Tolitoli Curi Perhatian Netizen |
|
|---|
| Riuh di Jagat Maya, Bule Asal Kanada Nikahi Gadis Tolitoli Sulteng |
|
|---|
| Trauma Difitnah Oknum Aparat, Penjual Es Kue Asal Bogor Beralih Jualan Gorengan |
|
|---|
| Beradu Mulut di Medsos, 5 Pelaku Keroyok Perempuan di Kompleks Kelapa Dua Banggai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/MTQ-Kasimbar-Parimo-2025.jpg)