Banggai Hari Ini
LSM GAM, Kejari Banggai dan Posal Lepasliarkan Cardinal Fish di Teluk Lalong
Pelepasliaran Banggai Cardinal Fish (BCF) di Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (29/1/2023).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aktivis lingkungan LSM GAM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan Pos Angkatan Laut (Posal) Luwuk melepasliarkan Banggai Cardinal Fish di Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (28/1/2023).
Selain pelepasan Banggai Cardinal Fish, juga dilakukan mobilisasi landak laut atau bulu babi sebagai habitat ikan endemik ini di depan Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk.
Proses ini diawali dengan Banggai Cardinal Fish yang sebelumnya berada di akuarium LSM GAM Banggai.
Setelah itu, baru dilakukan mobilisasi bulu babi dari dari Pelabuhan Feri, lalu diangkut ke depan kantor DPRD Banggai.
Baca juga: Gudang Sembako Terbakar di Banggai, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar
Ketua LSM GAM Banggai Idhin Massa mengatakan, kegiatan pelepasliaran Cardinal Fish telah beberapa kali dilakukan.
Ikan yang dilepasliarkan juga sebelumnya dari Teluk Lalong yang ditempatkan di akuarium.
“Jadi kita lepas ulang karena di BCF Garden bulu babi mulai banyak lagi,” katanya.
BCF Garden sesuai rancangan LSM GAM Banggai terbentang dari Astaka hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong.
Bulu babi yang dari sejumlah titik di Teluk Lalong dimobilisasi di lokasi yang akan dijadikan pelestarian Cardinal Fish.
Idhin Massa berharap, sampah di Teluk Lalong Luwuk bisa berkurang agar Cardinal Fish tetap terjaga.
Caranya, dengan meminimalkan konsumsi plastik di rumah dan melakukan pengelolaan sampah mandiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pelepasliaran-Banggai-Cardinal-Fish-BCF-di-Teluk-Lalod.jpg)