Kamis, 14 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Morowali dan Morut Jadi Daerah Terbanyak Aduan di SP4N Lapor Kejati Sulteng

Podcast berlangsung di ruang Studio TribunPalu.com Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com
KEJATI SULTENG - Podcast bersama Kejati Sulteng kembali digelar dengan program "Jaksa Menyapa". Podcast berlangsung di ruang Studio TribunPalu.com Jl Emmy Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Ringkasan Berita:
  • Kejati Sulawesi Tengah menggelar podcast bertema layanan pengaduan SP4N Lapor untuk memperkenalkan sistem pengaduan masyarakat secara online.
  • Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, menyebut laporan yang masuk melalui SP4N Lapor paling banyak berasal dari Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
  • SP4N Lapor menyediakan opsi anonim atau rahasia sehingga identitas pelapor lebih aman, serta laporan diproses secara cepat dan bertanggung jawab.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Podcast bersama Kejati Sulteng kembali digelar dengan program "Jaksa Menyapa".

Podcast berlangsung di ruang Studio TribunPalu.com Jl Emmy Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kegiatan itu mengangkat tema "Layanan Pengaduan : SP4N Lapor Kejati Sulteng".

Dengan narasumber yaitu Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan bersama Yuuki Moch Abdul Malik yang juga dari perwakilan Kejati Sulteng.

Baca juga: Hanya di Bulan Mei, Cicipi Ayam Goreng Mohat Khas Nusantara di Hotel Santika Palu

Dalam Podcast itu, Kasipenkum Kejati Sulteng aduan masuk di layanan SP4N Lapor di dominasi oleh dua Kabupaten, yaitu Morowali dan Morowali Utara.

"Data kami sekarang ini, yang paling banyak melaporqkan itu dari Morowali dan Morut," jelasnya pada Rabu (13/5/2026).

Walaupun telah banyak laporan yang masuk, Laode mengungkapkan masih banyak orang yang melapor langsung ke kantor.

"Kadang-kadang ada yang lewat persuratan online," ungkapnya.

Laode Abdul Sofyan menilai, layanan SP4N Lapor Kejati Sulteng dianggap lebih menjamin kerahasiaan data pelapor.

Hal itu karena adanya salah satu poin dalam proses aduan itu yang bertuliskan Rahasia/anonim.

Baca juga: Bapenda Palu Dorong Warung Sari Laut Gunakan QRIS, Genjot Transaksi Non Tunai

Sehingga pelapor terjamin keamanannya serta kerahasiaan dari laporan yang masuk.

Ia juga mengatakan bahwa program SP4N lapor Kejati Sulteng berlaku secara online.

Lebih lanjut, Laode Abdul Sofyan juga menegaskan bahwa aduan masyarakat yang masuk SP4N lapor diporses secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengatakan bahwa selain di Kejati, layanan SP4N lapor juga terdapat ditingkat Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved