Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Tahanan Lapas Kendalikan Peredaran Narkoba, Penggerebekan Tambang di Touna

Berikut Berita Populer Sulteng yang terbit di portal TribunPalu.com, Senin (30/1/2023).

handover
Kepolisian di Sulawesi Tengah mengungkap pengendalian peredaran Narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari kasus itu, Polda Sulteng menyiduk dua tersangka berinisial IL alias Illang alias Beb (33) warga Jl Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut Berita Populer Sulteng yang terbit di portal TribunPalu.com, Senin (30/1/2023).

Kendalikan Peredaran Narkotika, Tahanan Lapas Palu Miliki Rekening Berisi Rp 42 Miliar menjadi salah satu Berita Populer Sulteng.

Selain itu, Berita Populer Sulteng lainnya adalah Gerebek Tambang Emas Ilegal di Ampana Tete Touna, Polisi Tangkap 6 Pekerja

1. Kendalikan Peredaran Narkotika, Tahanan Lapas Palu Miliki Rekening Berisi Rp 42 Miliar

Kepolisian di Sulawesi Tengah mengungkap pengendalian peredaran Narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dari kasus itu, Polda Sulteng menyiduk dua tersangka berinisial IL alias Illang alias Beb (33) warga Jl Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku IL yang juga narapidana Lapas Kelas IIA Palu dengan kasus peredaran narkotika sejak 2017.

IL dipidana 17 tahun penjara atas kepemilikan 4,5 Kg sabu.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, pelaku IL mengendalikan peredaran narkotikan dan meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam aksinya, pelaku IL meminta istrinya berinisial SK (28) warga Jl Kerajalembah, Palu, membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Dalam kurun waktu tahun 2017 sampai 2022, ditemukan peredaran uang dalam 14 rekening mencapai Rp 42 miliar lebih.

2. Pemkot Palu Menuju ZI WBK/WBBM, Tahun Ini di Dukcapil dan Dinas Satu Pintu

Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palu lakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido mengatakan, Pemerintah Kota Palu juga akan menuju ke WBK dan WBBM.

Ia menuturkan, pada tahun 2023 WBK dan WBBM akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved