Napi Kendalikan Peredaran Sabu

Polisi Sebut Aksi Napi Lapas Palu Kendalikan Peredaran Sabu Sejak tahun 2017

Ditres Narkoba Polda Sulteng AKBP P. Sembiring saat menghadiri Coffe Morning jajaran Kemasyarakatan KemenkumHAM Sulteng, Selasa (31/1/2023).

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA
Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring saat menghadiri Coffe Morning jajaran Kemasyarakatan KemenkumHAM Sulteng, Selasa (31/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring mengatakan akan kawal ketat perkembangan narapidana IL terkait kasus pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Coffe Morning Jajaran Kemasyarakatan Kemenkumham di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng Selasa (31/1/2023).

AKBP P Sembiring memperjelas pengendalian narkotika oleh pelaku IL merupakan kasus lama.

“Semuanya berawal dari hal-hal yang lama, bukan hal yang baru sejak saya tangkap 2017,” katanya.

Baca juga: Lapas Palu Over Kapasitas, 70 persen Dihuni Warga Binaan Kasus Narkoba

Ia menjelaskan tidak ada pengendalian narkoba yang dilakukan dalam lapas.

Hanya saja jaringan dari pelaku yang terus mengembangkan kasus tersebut di luar lapas.

“Namanya bandar pasti jaringannya luas, banyak orang-orang dibalik itu ada bos besarnya, orang yang di luar itulah yang bisa membuat ini berjalan lancar,” ujar P. Sembiring.

Lebih lanjut pihaknya akan terus mengawasi tahanan IL dengan bantuan pegawai Lapas.

“Kita akan tetap awasi pelaku yang bersangkutan karena dia juga termasuk yang lebih lama disini, mudah mudahan dia tidak akan mengalami perbuatannya kembali,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved