Jumat, 15 Mei 2026

DPRD Palu

DPRD Palu Dorong Pemkot dan PLN Data Kembali Lampu Penerangan Jalan Umum

Ketua Komisi C DPRD Palu Ahmad Umaiyer mengharapkan Dinas Perumahan dan Pemukinan Kota Palu bersama PLN mendata kembali lampu penerangan jalan umum.

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
handover
Ahmad Umaiyer 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Komisi C DPRD Palu Ahmad Umaiyer mengharapkan Dinas Perumahan dan Pemukinan Kota Palu bersama PLN mendata kembali lampu penerangan jalan umum.

Ahmad Umaiyer mengatakan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menghimbau kepada Dinas Perumahan dan Pemukinan bersama PLN untuk mendata kembali jumlah mata lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Harus didata kembali pemanfaatannya, PJU yang berdiri di depan kantor pemerintah harusnya menjadi kewenangan pemerintah Kota Palu untuk biaya pembayarannya,” ucap Ketua Komisi C DPRD Palu, Kamis (2/2/2023).

Ahmad Umaiyer menjelaskan pendataan kembali bertujuan untuk memastikan total pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU.

Baca juga: Manajemen TribunPalu.com Silaturahmi ke Sekprov Sulteng Novalina Wiswadewa

Hal itu disebabkan oleh data yang diberikan oleh PLN, ternyata masih banyak mata lampu yang tidak masuk dalam kategori PJU.

"Ada sekitar 11.768 mata lampu yang saat ini sudah terpasang. Banyak yang justru dibebankan ke pemerintah daerah, padahal terpasang di area perkantoran dan beberapa universitas, baik Untad dan Unismu. Semuanya masih dibebankan ke pemerintah kota," jelas Ahmad Umaiyer.

Ini disebabkan oleh beberapa ruas jalan di Kota Palu dipetakan menjadi beberapa kategori yakni jalan nasional, provinsi dan kota.

“Dari total pembiayaan PJU yang awalnya Rp3,4 miliar sekarang pemerintah kota hanya membayar Rp.1,4 miliar untuk PJU. Tetapi di dalamnya ada juga jalan provinsi, seharunya pemerintah kota berkomunikasi ke provinsi. Jika sharing pembiayaan dapat dilakukan, maka itu dapat menghemat anggaran daerah,” harap Ahmad Umaiyer.

Untuk itu, Ahmad Umaiyer menambahkan Komisi C juga meminta agar pemerintah kota membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk melakukan sharing dana pembiayaan PJU. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved