Sulteng Hari Ini
Siapa Bilang ETLE Tak Bisa Tilang Kendaraan Berpelat Luar Sulteng? Ini Penjelasan Dirlantas
Selain itu, data pada ETLE sudah terintregasi dengan data di Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) yang ada di setiap Samsat.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata juga dapat mendeteksi pelat nomor polisi dari luar daerah Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Direktur Lalulintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda kepada TribunPalu, Sabtu (4/2/2023).
"Jika ada pelat luar daerah yang melanggar pasti kita tindak, karena ETLE ini terkoneksi secara nasional," ucapnya via WhatsApp.
Selain itu, data pada ETLE sudah terintregasi dengan data di Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) yang ada di setiap Samsat.
Sehingga jika ada pelanggaran lalulintas dari kendaraan luar daerah yang melintas di Sulteng seperti di Kota Palu, maka tetap akan terekam kamera ETLE.
Baca juga: Denda Tilang Elektronik Berlaku di Kota Palu Per 1 November, Berikut Target Pelanggaran ETLE
Nantinya, surat Tilang Elektronik itu akan dikirimkan melalui kantor POS kepada pemilik kendaraan.
Kata Kingkin, sejak dipasangnya kamera ETLE, sampai saat ini sudah ada ribuan pelanggar yang dikirim surat konfirmasi.
"Pelanggar yang mendominasi itu tidak menggunakan sabuk, tidak menggunakan helm, dan melanggar rambu lalulintas," ujarnya.
Diketahui, pelanggaran lalulintas yang dapat direkam kamera ETLE atau Tilang Elektronik yaitu, tidak menggunkan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm.
Melanggar rambu atau marka jalan, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, dan mobil angkut barang yang digunakan mengangkut orang, dan pelanggran kasat mata lainya.(*)
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Sulawesi Tengah
Polda Sulteng
Kombes Pol Kingkin Winisuda
Tilang Elektronik
Mantan Bupati Morowali Utara Sulteng Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: MUI Sulteng Desak Penutupan Lokasi Prostitusi di Tondo Kiri Kota Palu |
![]() |
---|
DPN Sulteng Kolaborasi LPK Kessaku Indonesia, Buka Peluang Magang Kerja Bagi Putra Daerah ke Jepang |
![]() |
---|
Disnakertrans Menang Telak 3-0 di Laga Mini Dangdut Sulteng Nambaso |
![]() |
---|
Lanal Palu Akan Dorong Tata Kawasan Pesisir, Nelayan Dapat Tempat Tambat Perahu hingga Rumah Rumpon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.