Ramadhan 2023
Jelang Puasa Ramadhan 2023! Ini Doa Ziarah Kubur, Apa Hukumnya?
Jelang Ramadhan 2023, beberapa umat Muslim akan berbondong-bondong untuk ziarah kubur. Berikut doa ziarah kubur dan hukumnya dalam islam.
“Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.”
Hukum ziarah kubur
Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum berziarah kubur jelang bulan Ramadhan.
Dikutip dari kanal YouTube Dakwah-TV, Ustaz Abdul Somad menjawab hal tersebut.
"Poin yang pertama 'Dulu aku melarang kamu ziarah kubur' kata Nabi. Karena waktu itu orang ziarah kubur hanya untuk sombong-menyombong. Tapi ketika ziarah kubur melembutkan hati, kalau sudah hati lembut meneteskan air mata, mengingatkan kepada mati, maka hadis yang melarang ziarah kubur itu hukumnya terhapus.
Kata Nabi 'Silakanlah kamu ber ziarah kubur'," jelas Ustaz Abdul Somad dalam video yang diunggah pada 16 Maret 2022.
Beliau juga menyampaikan bahwa soal ziarah kubur sebetulnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan, sebab Nabi pun melakukan ziarah kubur.
"Jadi tentang masalah ziarah kubur tak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf.
Adapun tentang ziarah kubur maka disunnahkan ke makam orang-orang yang beriman," ujar Ustaz asal Pekanbaru, Riau ini.
Selanjutnya ada poin penting yang juga perlu diketahui berhubungan dengan ziarah kubur atau makam.
"Nabi SAW tidak menyebutkan waktu tertentu, tak menyebutkan batas tertentu, maka ini pernah ditanyakan kepada ulama Al Azhar, Syeikh Atiyah Saqar, maka kata beliau ber ziarah kubur itu hukumnya umum maka berlakulah hukum umum.
Jadi orang berziarah terserah dia, mau pagi, mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idul Fitri, maka silakan ziarah," tambah Ustaz Abdul Somad.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal ber ziarah kubur dibolehkan dalam Islam. Dan karena waktunya dibebaskan kapan, jadi melakukan ziarah ketika menjelang Ramadhan itu hukumnya diperbolehkan.
Serta perlu diingat untuk senantiasa menjaga adab ketika akan melakukan ziarah ke makam.
Muhammadiyah: 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Hari Kamis 23 Maret 2023
Momen Ramadan, PT IMIP Bagikan 750 Paket Sembako untuk 12 Desa Morowali |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Ada Pasar Murah di Halaman Kejati Sulteng 1-2 April 2024 |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, 680 Warga Banggai Terima Bantuan Tunai dari Pemprov Sulteng |
![]() |
---|
Bukber Kuliner Khas Kaili Beralaskan Daun Pisang Persatukan Mahasiswa dan IKA Teknik Untad |
![]() |
---|
Hari Terakhir Puasa 2023, Lapak Pakaian Bekas Impor Diserbu Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.