Viral

INGAT Xena Xenita? Dulu Viral Biduan Dipenjara Karena Zina dengan Suami Orang, Begini Nasibnya

Begini kabar Xena Xenita, biduan yang sempat Viral di Media Sosial karena harus mendekam dipenjara lantaran tidur denga suami orang.

|
handover/IG
Xena Xenita. Begini kabar Xena Xenita, biduan yang sempat Viral di Media Sosial karena harus mendekam dipenjara lantaran tidur denga suami orang. 

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun,"ucapnya.

Cara Cari Sesuap Nasi

Dilansir dari TribunMakassar, akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena mengunggah sejumlah foto yang nampaknya terkait dengan kasus yang sedang ia alami.

Pada Rabu (24/7/2019) Xena mengunggah foto saat dirinya tetap mencari sesuap nasi dengan cara bernyanyi.

Xena Xenita yang terjerat kasus karena tidur dengan suami orang (Instagram/@dik.xena.xenita)

Ia menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.

"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.

Dilihat di Insta Storiesnya, Xena mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.

Ia enggan memberikan respons terkait kasusnya itu..

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved