Seleksi KPU
Rekrutmen Komisioner KPU Sulteng Dibuka Timsel, Cek Persyaratannya
Bakal calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mendaftar melalui sistem informasi dengan membuat akun pada Aplikasi SIAKBA.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tahapan seleksi calon anggota KPU Sulteng telah dimulai 10 Februari hingga 24 Mei 2023.
Pendaftar calon komisiner KPU Sulteng harus memenuhi syarat.
Pendaftaran calon Komisioner dibuka setelah Timsel KPU Sulteng terbentuk.
Ada lima Timsel KPU Sulteng, Nur Sangadji (Ketua), Gani Jumat (Anggota), Kartini Malarangan (Anggota), Fitayanti Fattah (Sekretaris) dan Taufik Bidullah (Anggota).
Ketua Timsel KPU Sulteng Nur Sangadji mengatakan, bakal calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota mendaftar melalui sistem informasi dengan membuat akun pada Aplikasi SIAKBA.
Bakal calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota mengirim kelengkapan dokumen persyaratan secara fisik ke kantor KPU.
"Setiap calon mendaftarkan dirinya melalui akun SIAKBA, akan tetapi jangan lupa untuk menyerahkan dokumen fisiknya ke kantor KPU," jelas Nur Sangadji.
Baca juga: Timsel KPU Sutleng Terbentuk, Cek Jadwal Seleksi Calon Komisioner
Berikut kualifikasi pendaftar calon komisioner KPU Sulteng dirilis Timsel, Selasa (14/2/2023).
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun untuk calon anggota KPU Provinsi, dan berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota;
3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
4. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
5. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) untuk calon anggota KPU Provinsi, dan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota;
6. Berdomisili di wilayah daerah provinsi yang bersangkutan bagi anggota KPU Provinsi, atau di wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan bagi anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
Muh Ridwan Dg Nusu Jabat Ketua KPU Poso |
![]() |
---|
Komisioner KPU Resmi Dilantik, Idrus Jabat Ketua KPU Palu |
![]() |
---|
Komisioner KPU 10 Daerah Sulteng Dilantik Rabu Besok di Jakarta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Anggota KPU Sulteng Periode 2023-2028, 6 Kabupaten Kota Nihil Keterwakilan Perempuan |
![]() |
---|
5 Komisioner KPU Palu Periode 2023-2028 Resmi Diumumkan, 2 Petahana Kembali Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.