Palu Hari Ini

Siap-siap, Tilang Manual di Palu Sasar Pelanggar Kasat Mata

Operasi Tilang Manual di Jl Gajah Mada Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah Jumat (17/2/2023).

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA ALI
Operasi Tilang Manual di Jl Gajah Mada Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah Jumat (17/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satlantas Polresta Palu kembali terapkan tilang manual dengan menyasar jenis pelanggaran kasat mata.

Adapun pelanggaran dimaksud diantaranya, tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi, tidak menggunakan spion, knalpot bising, over load muatan dan pengendara masih di bawah umur.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palu Nofianto mengatakan penemuan pelanggar terbanyak yakni kendaraan roda dua mati pajak dan tidak mengenakan kaca spion.

Baca juga: 2.000 Pohon Kelapa Genja akan Ditanam di Sulteng, Program Ketahanan Pangan Menteri Pertanian

“Karena kita bidiknya pelanggar yang kasar mata jadi banyak sekali temuan seperti motor yang mati pajak, tidak menggunakan plat motor serta tidak pakai kaca spion,” kata Nofianto saat melakukan razia bersama personil di perempatan lampu lalu lintas Jl Gajah Mada, Kelurahan Siranindi Kelurahan Palu Barat Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut Nofianto menambahkan penerapan tilang manual sebagai upaya optimalkan Tilang Elektronik.

Menurutnya tilang manual akan lebih aktif secara langsung melihat jenis kendaraan yang sengaja tidak memasang pelat dan memalsukan nomor kendaraan demi menghindari tilang online.

Baca juga: Warga Berburu Kosmetik di Hari Pertama Re-Opening New Central Palu

“Hal ini dilakukan untuk menindak para pengendara nakal yang biasa mengganti atau melepas pelat kendaraannya agar terhindar dari tilang elektronik,” tambahnya.

“Kalau di jalan seperti ini kan pelat palsu atau tidak dipasang kan kelihatan,” ujar Nofrianto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved