Anggota Polisi Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Tak Terima: Tangkap, Jangan Pakai Lama

Tak terima dihalangi, sejumlah debt collector yang berada di lokasi langsung membentak polisi yang bertugas, Aiptu Evin

Editor: Imam Saputro
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran dan jajarannya memeriksa pelaksanaan rapid test massal di kawasan Petamburan. 

TRIBUNPALU.COM –Kapolda Metro Jaya mengaku tak terima karena anggotanya dibentak-bentak oleh debt collector.

Beredar video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku geram terhadap sosok debt collector yang membentak anggotanya.

Bahkan, Irjen Fadil Imran mengaku hingga naik darah.

Diinformasikan sebelumnya, anggota dari Irjen Fadil Imran diketahui tengah mengamankan kelompok debt collector yang berusaha mengambil secara paksa mobil dari selebgram Clara Shinta, beberapa waktu lalu.

Tak terima dihalangi, sejumlah debt collector yang berada di lokasi langsung membentak polisi yang bertugas, Aiptu Evin.

Irjen Fadil Imran menyebut, tindakan tersebut layaknya seperti preman yang sudah merajalela di Jakarta.

“Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta, sampai tadi malam saya tidur jam 03.00,”

“Darah saya mendidih lihat anggota saya dimaki-maki begitu,” ujar Irjen Fadil Imran, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Selasa (21/2/2023).

Menurut Irjen Fadil Imran, kini sudah tidak ada ruang lagi untuk para debt collector yang bertindak kasar seperti itu.

Pihaknya meminta agar debt collector tersebut segera ditangkap.

“Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta, jangan mundur lagi, sedih hati saya,”

Debt collector itu jangan dibiarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Fadil Imran mempertanyakan perusahaan yang menggunakan jasa debt collector untuk menagih hutang.

Pasalnya, ia menyebut bahwa debt collector bekerja secara kasar saat menagih hutang.

Irjen Fadil Imran juga meminta agar para perusahaan tidak menggunakan jasa debt collector untuk menagih utang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved