OPINI
Draft Perpres Tak Boleh Matikan Media Startup di Daerah
Tentu jangan sampai perbuatan tergesa-gesa itu, memberi catatan buruk alias protes dari pegiat Media Startup di daerah.
Handono Wibisono
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulteng
TRIBUNPALU.COM - Ketika pidato di Hari Pers Nasional di Medan Sumatera Utara 9 Pebruari 2023, saya tepat di sisi kiri baris ketiga, Presiden Joko Widodo.
Presiden memberi deadline sebulan untuk menyusun draft peraturan presiden (Perpres) tentang keberlanjutan media.
‘’Nanti saya ikut langsung membahas,’’ kata Jokowi memberikan penekanan disambut applaus yang hadir di gedung serba guna itu.
Informasi yang saya peroleh dari kawan-kawan pegiat (faktanya jauh dari kata pengusaha media) bahwa Dewan Pers dan Kementerian Kominfo RI mengusulkan draft Perpres.
Tentu jangan sampai perbuatan tergesa-gesa itu, memberi catatan buruk alias protes dari pegiat Media Startup di daerah.
Mengapa?
Jokowi, sebagai pelaku dan pegiat Media Startup di daerah, kami menyarankan agar tidak terburu-buru menerbitkan Perpres tentang Keberlanjutan media yang justru mematikan Media Startup di daerah.
Presiden yang mulia, sebagai pelaku media online di daerah, khususnya kami yang di Sulawesi Tengah belum lama keluar dari tiga bencana besar.
Bencana konflik sosial kemanusiaan di Kabupaten Poso sejak 1999 hingga akhir 2021.
Kedua bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami 2018 lalu menelan ribuan nyawa dan ambruknya ekonomi lokal.
Disusul bencana non alam Covid 19 (2021-2022).
Bapak presiden, di Sulteng ribuan Media Startup yang dikelola dengan modal semangat.
Modal jurnalistik. Minim skill managemen bisnis media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Handono-Wibisono.jpg)