Sabtu, 2 Mei 2026

PT Vale

PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

Material sedimen yang dihasilkan dari proses normalisasi akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover/PT Vale
PT VALE - Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah tantangan perubahan iklim yang berdampak pada kerentanan bencana alam di berbagai daerah, ada harapan yang terbangun dalam bentuk komitmen bersama untuk melakukan mitigasi.

Upaya itu diperkuat melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Nota Kesepahaman ketiganya tentang normalisasi sungai berupa pengerukan sedimen di aliran air yang berhulu di Matano.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Nota Kesepahaman diteken Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, PT Vale Salurkan 617 Sak Pupuk di Desa Huko-Huko Kolaka

Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama strategis untuk meningkatkan ketangguhan daerah dalam memitigasi potensi bencana.

Normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga optimalisasi aliran air.

“Kamui mengapresiasi langkah sinergi bersama ini, bersama PT Vale dan BBWS. Harapan terbesar kami dengan perjanjian kerja sama ini adalah agar pengerukan atau normalisasi Sungai Malili bisa sukses terlaksana. Sungai ini memang sangat layak dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.

Menariknya, para pihak dalam MoU sepakat agar sedimen hasil pengerukan sungai nantinya tidak akan terbuang percuma.

Material sedimen yang dihasilkan dari proses normalisasi akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

“Beberapa infrastruktur kami akan memanfaatkan sisa hasil pengerukan dari normalisasi ini. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik, sukses, lancar, dan aman,” kata Irwan.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas sinergi yang terbangun.

Wilayah di sekitar Sungai Malili (DAS Larona), khususnya di Kecamatan Malili, selalu berisiko mengalami luapan sungai yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Potensi meluapnya air sungai dikhawatirkan akan terus berulang apabila tidak dilakukan penanganan menyeluruh. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved