Akhirnya Mario Dandy Buka Suara, Ngaku Menyesal Hajar David hingga Koma
Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya buka suara usai melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).
TRIBUNPALU.COM - Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya buka suara usai melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).
Diketahui, Mario menganiaya David hingga terbaring koma di rumah sakit.
Kepada Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Mario mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'Ya nyesel lah bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Kabar Terbaru David Usai Dihajar Mario Dandy, Masih Dirawat di ICU karena Pembengkakan Otak
Nurma kemudian kembali bertanya alasan Mario menganiaya David secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.
"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya gitu lah', gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," ungkap Nurma.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
Sedangkan AG masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary.
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
GP Ansor, IPNU dan Pergunu Sulteng Gelar Safari Ramadhan 1445 H |
![]() |
---|
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid di Masa Ramadhan, GP Ansor Palu: Sudah Tepat |
![]() |
---|
Pemuda Ansor Palu Sampaikan Pesan Damai Pascapemilu 2024 |
![]() |
---|
Sambut Ramadhan 2024, GP Ansor Palu Ziarah Makam Guru Tua |
![]() |
---|
Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.