Akhirnya Shane Lukas Buka Suara, Ungkap Peran AG saat Mario Hajar David: Ikut Merekam
Salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas (19) akhirnya buka suara.
TRIBUNPALU.COM - Salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas (19) akhirnya buka suara.
Shane Lukas memberikan keterangan terkait detikdetik David Ozora dianiaya Mario Dandy Satriyo (20).
Salah satu keterangan yang diberikan Shane Lukas adalah peran AG, kekasih Mario Dandy Satriyo saat terjadinya penganiayaan.
Shane membongkar kelakuan AG saat David, yang tidak lain mantan kekasihnya, dihajar secara brutal oleh Mario.
Baca juga: Diduga karena Mobil Disenggol, Oknum TNI Aniaya Pegawai Toko Buah, Videonya Viral di Media Sosial
Sebelumnya, Kapolres Ade Ary menyatakan, AG tidak terlibat dalam hal perekaman aksi penganiayaan David, melainkan hanya Shane yang memegang kamera ponsel.
Sementara, Shane sendiri menyatakan bahwa AG ada di lokasi kejadian dan ikut merekam peristiwa berdarah itu.
Keterangan Shane tentang peran AG itu disampaikannya kepada pengacaranya, Happy Sihombing.
"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023).
Kepada Happy, Shane menyebut pacar Mario berinisial AG ikut merekam video aksi penganiayaan David.
"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.
Ia pun mengungkap alasan kliennya merekam aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David.
Happy mengatakan, ada relasi ketergantungan antara Shane dengan Mario.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut. Jadi ini yang akan kami telusuri," kata Happy.
Happy menuturkan, Shane dan Mario berteman baik dan kerap pergi bersama ke kafe.
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy (Mario) ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe," ujar dia.
Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Donis Penjara 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar ke David Ozora |
![]() |
---|
Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara, Sang Ayah Keberatan: Dia Cuma Videokan, Itu pun Terpaksa |
![]() |
---|
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Punya Aset di Manado, Kini Ditelusuri KPK |
![]() |
---|
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Anak AG Tetap Divonis 3,5 Tahun atas Penganiayaan pada David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.