Haji 2023

Tak Ada Lagi Pembatasan Usia, Jemaah Calon Haji Sulteng Tertua 99 Tahun

Sebelumnya pada tahun 2022, karena pandemi covid 19, Arab Saudi membatasi usia Jemaah Calon Haji di bawah 65 tahun.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Plh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng Arifin 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Agama Indonesia dan Arab Saudi menyepakati penghapusan batas usia bagi Jemaah Calon Haji yang diberangkatkan 2023.

Atas regulasi baru itu, Jemaah Calon Haji dari lanjut usia kini bisa menuaikan ibadahan tahunan tersebut.

Plh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng Arifin menjelaskan, atura itu disepakati mulai tahun ini.

“Sesuai keputusan Menteri Agama, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ujar Arifin. 

Sebelumnya pada tahun 2022, karena pandemi covid 19, Arab Saudi membatasi usia Jemaah Calon Haji di bawah 65 tahun.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Resmi Senilai Rp49,8 Juta, Jemaah 2020 yang Tertunda Tak Dikenakan Tambahan

Untuk Sulawesi Tengah, terdapat satu Jemaah Calon Haji berusia 99 tahun yang akan berangkat pada tahun ini. 

"Usia tertua 99 tahun satu orang, berasal dari Tolitoli," kata Arifin.  

Arifin menghimbau kepada Jemaah Calon Haji untuk mempersiapkan kesehatan fisik dan mental agar dapat mengikuti keseluruhan ibadah dengan lancar.

Kloter Jemaah Calon Haji Sulteng nantinya akan disertai dokter dan tim medis sehingga bagi Lansia yang akan mengikuti ibadah haji tidak perlu khawatir.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved