Banggai Hari Ini

Sengketa Lahan Eks Tambak Udang, Warga Batui Banggai Adukan PT MAB ke Lembaga Negara

Sengketa lahan eks tambak udang di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini telah sampai di sejumlah lembaga Negara

Penulis: Asnawi Zikri |
HandOver
Sengketa lahan eks tambak udang di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini telah sampai di sejumlah lembaga Negara 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Sengketa lahan eks tambak udang di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini telah sampai di sejumlah lembaga Negara.

Dalam aduan yang dilakukan selama sepekan ini berhasil menemui 5 pimpinan dan staf di lembaga tingkatan nasional tersebut.

"Kami menemui Kepala Deputi II Kantor Staf Kepresidenan, Komisioner LPSK, Komisioner Komnas HAM, Kementrian ATR/BPN dan Mabes Polri," ujar koordinator perwakilan warga Batui, Sugianto Adjadar, Senin (6/3/2023).

Adapun isu yang disampaikan warga terkait dugaan penyerobotan dan perampasan lahan oleh PT. Matra Arona Banggai (MAB) yang sebelumnya pengalihan dari PT. BSS. 

Baca juga: Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Sebut Alasan Cudy Tinggalkan Partai Mengada-ada

Selain itu, dugaan kriminalisasi dan intimidasi oleh oknum kepolisian juga menjadi agenda dalam pengaduan tersebut.

"Saya salah satu korban penembakan peluru karet oleh oknum kepolisian" ujar Bambang, salah satu warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui saat bertandang ke Kantor Staf Presiden.

Direktur TuK Indonesia, Edi Sutrisno, yang turut mendampingi warga menerangkan bahwa konflik tambak telah berlangsung lama.

Masalah tambak udang ini merupakan satu dari sekian banyaknya kasus agraria di Kabupaten Banggai. 

Baca juga: Renovasi Ruang Kesehatan, LPKA Kelas II Palu Target Dapat Izin Poli Klinik

"Ini tentang persoalan kemanusiaan," tegas Gun-sapaan akrabnya.

Hal serupa juga disampaikan Legislator Banggai H. Akmal.

Ia meminta dukungan semua lembaga negara terkait percepatan penyelesaian konflik yang meilit warga eks tambak udang Batui.

"Kami meminta dukungan KSP dalam penyelesaian kasus ini, kami juga minta agar KSP dapat membantu menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi polisi pada warga yang berjuang atas tanah dan hak,” kata Akmal di hadapan Deputi II KSP, Abetnego Tarigan.

Dukungan juga terus mengalir dari Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Banggai se Jabodetabek, Andi Fajarudin Pettawali.

Pengurus DPP GMNI itu meminta Pemerintah Kabupaten Banggai segera menyikapi persoalan tersebut karena ada beberapa warga yang saat ini diperiksa penyidik polisi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved