Sudah Sadarkan Diri! Begini Kondisi David, Memasuki Fase Pemulihan Emosional

David Ozora (17) korban penganiayaan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio anak mantan pejabat pajak sudah sadar dari komanya.

Handover
Berikut kondisi terkini David Ozora (17), korban penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo. Ayah David Ozora, Jonathan mengabarkan kondisi anaknya yang saat ini telah sadar dari komanya. 

TRIBUNPALU.COM - Cristalino David Ozora (17) korban Penganiayaan korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak sudah mulai menunjukan perkembangan kesehatan yang baik.

Ayah David Ozora, Jonathan mengabarkan kondisi anaknya yang saat ini telah sadar dari komanya.

Dikutip dari Twitter @seeksixsuck, kabar tersebut dibagikan Jonathan pada Selasa (7/3/2023) sekita pukul 07.00 WIB.

David, kata Jonathan, saat ini sedang memasuki fase pemulihan emosional. 

Sesekali ia sempat membuka mata, namun korban Penganiayaan Mario Dandy Santria (20) itu belum bisa menyadari dengan siapa ia borkomunikasi.

Dari video yang dibagikan Jonathan, David terlihat menangis dan mengepalkan tangan.

"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional."

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan di twitternya.

Sementara itu, terkait kasus Penganiayaan, Jonathan dan keluarga membuka peluang untuk menggugat Mario Dandy secara perdata.

Hal itu dikatakan kuasa hukum David, M. Hamzah, Senin (6/3/2023). 

"Kalau untuk gugatan perdata bisa saja dilakukan karena kerugian yang diderita nyata dan real, syarat untuk gugat perdata kan memang ada suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian," jelas Hamzah.

Namun, hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Adapun alasannya adalah karena pihak keluarga masih fokus dalam kesembuhan David.

"Kan untuk gugat perdata itu tidak ada kadaluarsanya, enggak ada expired nya, bisa kapan saja, apalagi setelah gugatan pidananya sudah jelas perbuatannya menimbulkan kerugian," jelas Hamzah.

LPSK Putuskan Beri Perlindungan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved