Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng Pastikan Tindak Tegas Pegawai Nakal

Menurut Argap, hal itu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat terkait dengan pelayanan serta ketegasan di wilayah Kemenkumham Sulteng.

Editor: mahyuddin
handover
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Coffe Morning bersama KPP Pratama Palu, Rabu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM - PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HMA (Kemenkumham) Sulteng, Budi Argap Situngkir, memastikan sanksi tegas bagi pegawai nakal.

"Yang nakal kita tindak tidak boleh dilindungi, dan kita publikasikan, nanti kalau ada yang nakal kita tunggu proses pidananya. Kalau sudah incraht kita berhentikan dan gajinya distop," ucapnya saat Coffe Morning di ruangan Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (8/3/2023).

Menurut Argap, hal itu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat terkait dengan pelayanan serta ketegasan di wilayah Kemenkumham Sulteng.

"Keterbukaan ini sangat penting karena masyarakat tau hasil dari pelayanan dan pekerjaan kita," ujarnya.

Baca juga: Coffe Morning, Kemenkumham Sulteng Tumbuhkan Semangat Baru Menuju WBBM

Kata Budi Argap, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham tidak boleh gerah dengan kritikan dari masyarakat.

Maka, untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) itu tidak lari dari pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Diketahui, saat ini Kanwil Kemenkumham Sulteng sedang berproses dalam pembangunan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBBM.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved