Sri Mulyani Tanpa Ampun Pecat Rafael Alun, Ayah Mario Terbukti Lakukan Pelanggaran Fatal

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Handover
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Status pengajuan pengunduran diri Rafael Alun beberapa waktu lalu pun ditolak.

Rafael Alun dipecat sebagai ASN karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Heru Pambudi, mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut tidak akan mendapat uang pensiun.

Baca juga: Akhirnya Kekasih Mario Dandy Ditahan, Polisi Antisipasi AG Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Hal itu lantaran berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

"Rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, menambahkan, saat ini untuk pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi.

Menurutnya, prosesnya hanya akan memakan waktu beberapa hari ke depan.

"(Sedang proses) administrasi saja, difinalisasikan, masih perlu pemberkasan dan sebagainya, tapi itu tidak akan mengubah keputusan (pemecatan Rafael Alun)," kata dia.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.

Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

Setidaknya dari hasil pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud Itjen Kemenkeu, ditemukan bahwa Rafaek Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Lalu ditemukan bahwa Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rafael Alun juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"(Dari hasil investigasi juga) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.

Rafael merupakan ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan kepada David Ozora, anak pengurus GP Ansor.

Imbas kelakuan anaknya yang pamer harta di media sosial, akhirnya Rafael menjadi sorotan.

Harta Rafael diketahui empat kali lipat lebih banyak dibanding bosnya.

Hartanya hampir sama dengan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*)


(TribunPalu.com/TribunJabar.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved