Sigi Hari Ini
Terduga Pencuri Motor Diamankan di Biromaru, Hasil Curian Dijual di Facebook
Unit Reserse Keiminal (Reskrim) Polsek Biromaru membekuk seorang terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial MF (18) dihuntap Pombewe, Kecama
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Unit Reserse Keiminal (Reskrim) Polsek Biromaru membekuk seorang terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial MF (18) dihuntap Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Saat dikonfirmasi TribunPalu, Kepala Seksi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan hal tersebut.
Kata Fery, pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Baca juga: Viral Video Kapten Philip saat Disandera KKB Papua, Kirim Pesan Menyentuh untuk Anak dan Istri
"Pelaku sempat mau melarikan diri namun tertangkap," ucapnnya Kamis (9/3/2023).
Dijelaskan, penangkapan itu didasari dari kecurigaan seorang korban yang sempat melihat motornya telah diubah warna dari warna hitam menjadi warna putih.
Kemudian, korban melaporkan kepada tim opsnal Polsek Biromaru untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah adanya laporan itu, tim opsnal Polsek Biromaru langsung mendatangi TKP dan menangkap terduga pelaku pencurian tersebut.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Jumat 10 Maret 2023: Rendy Diadang Anak Buah Zahra, Al Muncul
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sudah pernah beraksi di 13 TKP.
"Menurut pelaku sudah 13 kali melakukan curanmor dan menjualnya melalui facebook," tuturnya.
Diketahui, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa sebuah motor berwarna putih diamankan di Kantor Polsek Biromaru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Unit-Reserse-Keiminal-Reskrim-Polsek-Biromarus.jpg)