Viral
Rekonstruksi Penganiayaan David: Mario Dandy Sempat Menangis, AG Bakar Rokok
Mario Dandy tampak tertekan saat menjalani rekontruksi penganiayaan terhadap David Ozora.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru Penganiayaan David, Mario Tak Akui AG Pacar hingga AG Tak Tolong David
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.
Untuk AG, dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.
Pelecehan AG
Mario Dandy Satriyo tersulut emosi karena mendapat cerita kekasihnya, AG, dilecehkan Cristalino David Ozora berdasarkan hasil rekonstruksi di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu pula yang mendasari terjadinya penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan penyidik akan mendalami keterangan baru yang didapatkan dalam proses rekonstruksi itu.
“Ya kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi,” kata Hengki kepada wartawan,.
Sosok Wanita FT, Selingkuhan Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Videonya Tangani Pendemo Viral, Kapolres Sinjai: Saya Ayunkan Tongkat ke Personel |
![]() |
---|
Juara Tapi Terancam Didiskualifikasi, Peserta MTQ Kasimbar Parigi Moutong Tuntut Keadlian |
![]() |
---|
Perkelahian Viral Gegara Buah Sukun di Batam Kota, 3 Warga Jalani Perawatan Medis di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sosok Shuniyya Ruhama, Waria Jadi Penceramah Viral dan Jadi Sorotan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.