Kemenkumham Sulteng

Kepala Kanwil Kemenkuham Sulteng Lantik 131 PNS Baru, Singgung soal Integritas Pegawai

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir imbau 131 Pegawai Negeri

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir imbau 131 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru disumpah untuk memiliki integritas yang tinggi untuk memajukan bangsa dan negara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir imbau 131 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru disumpah untuk memiliki integritas yang tinggi untuk memajukan bangsa dan negara.

Intruksi tersebut ditegaskannya saat memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah PNS baru dan Pejabat Fungsional yang baru di halaman Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jalan Dewi Sartika No 23, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (13/3/2023).

“Kami sangat berharap saudara saudari mampu mengimplementasikan dengan baik Core Values BerAkhlak yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden serta Tata Nilai Pasti Kemenkumham dalam setiap aktifitas,” ungkap Budi Argap Situngkir.

Baca juga: Kemenkumham Sulteng Beri Penguatan Notaris di Banggai

Dengan didampingi oleh Para Kepala Divisi serta turut disaksikan oleh para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi, kakanwil mengatakan agar dalam menjalani masa pengabdiannya, seluruh PNS yang baru  senantiasa memiliki integritas serta dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita hindari perilaku tercela seperti korupsi maupun penyalahgunaan narkotika, jangan sampai terjebak dan dapat mempengaruhi budaya kerja dan pola perilaku seorang ASN" tegas Budi Argap Situngkir

Seluruh PNS yang dilantik adalah penerimaan formasi pada tahun 2022, setelah menjalani masa orientasi selama 1 tahun di unit kerja masing-masing. 

131 PNS baru itu tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham sulteng se sulawesi tengah, serta formasi jabatan fungsional baik di kantor wilayah maupun di lapas rutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved