Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng Beri Penguatan Notaris di Banggai

Ia mengajak para Notaris berperan aktif membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berhubungan dengan notaris.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar coffe morning bersama para Notaris di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (11/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar coffe morning bersama para Notaris di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (11/3/2023).

Pertemuan yang mengusung tema "Profesionalisme Notaris di Era Digital" ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakawanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.

Juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumhan Sulteng, Max Wambrauw.

Kakanwil yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Sulteng ini menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan notaris di daerah. 

Pada kesempatan itu, Ia mengajak para Notaris berperan aktif membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berhubungan dengan notaris.

"Pengawasan ini supaya para Notaris terhindar dari pelanggaran hukum, sehingga kami melakukan pembinaan agar bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik lagi," tutur Budi Argap.

Baca juga: PT Wanhong Kota Palu Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Khusus untuk 3 Jurusan Ini

Soal keluhan Notaris yang disampaikan dalam diskusi tersebut, Budi Argap mengaku akan menyampaikan langsung ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.

Harapannya agar Dirjen AHU dapat membuat regulasi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang notaris. 

Tak kalah penting, Kemenkumham Sulteng akan terus bersinergi lagi dengan instansi terkait agar masalah-masalah yang dikeluhkan Notaris dapat diselesaikan dengan mudah dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan baik.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumhan Sulteng, Max Wambrauw.

Ia menjelaskan pertemuan ini untuk penguatan dan mendorong para Notaris bekerja profesional dengan menggunakan sistem digitalisasi yang diupayakan oleh Kanwil Kemenkumhan Sulteng. 

"Harapannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan notaris dapat dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi agar bisa menjawab permohonan masyarakat," kata Max.

Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Banggai, Rusli Rahmad, mengaku kerja-kerja Notaris di daerah perlu adanya pengawasan dari Kemenkumham agar dapat menjalankan tugas Notaris sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Sehingga Notaris yang berada di Kabupaten Banggai bisa terlindungi," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved