Banggai Hari Ini
Kunjungi Kejari Banggai, Kajati Sulteng: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Kearifan Lokal
Kajati Sulteng Agus Salim didampingi Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus WIcaksono, saat memberikan keterangan pers dalam kunjungan kerjanya di Kantor Ke
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Jl Ahmad Yani Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (13/3/2023).
Kajati Sulteng disambut Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Wisnu Bagus WIcaksono, dan seluruh staf.
Kajati Sulteng menyatakan, kunjungan kerjanya ini untuk melihat langsung kondisi di wilayah, khususnya di Kejaksaan Negeri Banggai dalam proses penegakan hukum.
Sesuai arahan Jaksa Agung, lanjut dia, bahwa penegakan hukum harus berdasarkan kearifan lokal di daerah masing-masing.
Baca juga: Pejabat Untad Diaudit KPK, Rektor Prof Amar: Monitoring dan Evaluasi
“Saya senang sekali melihat situasi dan kondisi di wilayah yang berinergi dengan lembaga lain, seperti pengadilan dan kepolisian. Sinergitas itu yang diharapkan dalam proses penegakan hukum,” kata Agus kepada awak media seusai memberikan arahan kepada pegawai Kejari Banggai.
Selain itu, Agus juga mengharapkan dukungan media massa terkait proses penegakan hukum, seperti yang dikenal saat ini “tajam ke atas, humanis ke bawah”.
“Saya titip ya pak Kajari Banggai,” imbuhnya. (*)
| Hanya Rp200 Juta, DPRD Banggai Soroti Rehabilitasi Jalan di Pasar Batui |
|
|---|
| Sungai Meluap, Banjir Terjang Desa Poh Banggai |
|
|---|
| Disdagrin Banggai Perkuat Kelembagaan dan Proses Bisnis IKM |
|
|---|
| Triwulan Empat, Realisasi Anggaran Dinas TPHP dan PUPR Banggai di Bawah 50 Persen |
|
|---|
| Kendarai Motor, Siswa SMP Tabrak Anak 6 Tahun Di Nuhon Banggai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kajati-Sulteng-Agus-Salim-didampingi-Kajari-Banggadf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.