LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Begini Nasib Bharada E di Rutan Bareskrim
LPSK telah menghentikan perlindungan fisik terhadap Bharada E. Lalu bagaimana nasib Bharada E di Rutan Bareskrim?
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). LPSK telah menghentikan perlindungan fisik terhadap Bharada E. Lalu bagaimana nasib Bharada E di Rutan Bareskrim?
Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan Keputusan LPSK
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.
Selain menyayangkan hal itu, Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Richard Eliezer selaku terlindung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LSPK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap RE," jelas Ronny, Jumat (10/3/2023).
Menurut Ronny, hal tersebut cenderung tak bijaksana bahkan memberi kerugian khususnya terkait terpenuhinya hak hukum Richard Eliezer.
"Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ujar Ronny.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )
Berita Terkait
Baca Juga
Aktif Merajut hingga Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
LPSK Sosialisasikan Perpanjangan Waktu Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu di Sulteng |
![]() |
---|
BNPT dan LPSK Pastikan Korban Terorisme Masa Lalu Bisa Ajukan Kompensasi hingga 2028 |
![]() |
---|
Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukumannya Dipotong Satu Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.