KPK di Untad
Pejabat Universitas Tadulako Diperiksa Tim KPK, Ketua BEM FMIPA : Bukan Hal Baru
Ketua BEM FMIPA Thalib telah mendengar kabar soal pemeriksaan KPK di kampusnya itu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Tadulako beri tanggapan terkait pejabat Untad diperiksa oleh tim KPK.
Ketua BEM FMIPA Thalib telah mendengar kabar soal pemeriksaan KPK di kampusnya itu.
Hanya saja, dia tidak mengetahui persoalan dalam hal penerimaan mahasiswa baru.
"Saya baru dengar kasus ini, hanya saja terkait pungli dan korupsi yang ada di kampus memang bukan lagi menjadi hal yang baru," ucap Thalib kepada TribunPalu.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: 4 Fakta KPK Sambangi Untad: Mantan Rektor Diperiksa, Kucing-kucingan dengan Wartawan
Menurutnya, kasus korupsi itu menjadi isu hangat di kalangan mahasiswa Untad.
"Selama 1 tahun belakangan memang mahasiswa untad sedang gencar mengusut kasus korupsi yang ada," ujarnya.
Thalib menjelaskan satu kasus yang diusut oleh mahasiswa Untad adanya kegiatan fiktif yang dilakukan lembaga di kampus menyebabkan kerugian negara hingga miliaran.
"Mahasiswa yang mencakup Gerakan Mahasiswa Untad mengusut kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa pejabat Universitas Tadulako (Untad).
Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Rektorat ruangan Audit lantai 1, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Senin (13/3/2023).
Tim pemeriksa di Universitas Tadulako terdiri dari dua petugas KPK dan empat Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Informasi (Kemendikbudristek).
Mantan Rektor Untad Mahfudz turut diperiksa tim audit dari KPK.
Baca juga: Berlangsung Tertutup, KPK Periksa 3 Pejabat Universitas Tadulako
Prof Mahfudz diperiksa bersama Wakil Rektor Kemahasiswaan Lukman Nadjamuddin dan Karo Umum dan Keuangan.
Dalam keterangannya, Prof Amar menyebut kegiatan itu dalam rangka evaluasi dan monitoring untuk mendapatkan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem penerimaan mahasiswa baru ke depan.
Evaluasi dan monitoring itu berlangsung selama 5 hari, terhitung 13-17 Maret 2023.
"Tapi kalau masih bertahan, mungkin sampai tanggal 21 Maret 2023, jadi ada yang limahari dan ada yang 10 hari," ujarnya.(*)
Alumni Fakultas Hukum Sayangkan Maraknya Dugaan Pelanggaran Hukum di Kampus |
![]() |
---|
4 Fakta KPK Sambangi Untad: Mantan Rektor Diperiksa, 'Kucing-kucingan' dengan Wartawan |
![]() |
---|
Pejabat Untad Diaudit KPK, Rektor Prof Amar: Monitoring dan Evaluasi |
![]() |
---|
Berlangsung Tertutup, KPK Periksa 3 Pejabat Universitas Tadulako |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tim KPK Sambangi Untad Terkait Penerimaan Maba Kedokteran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.