KPK di Untad
4 Fakta KPK Sambangi Untad: Mantan Rektor Diperiksa, 'Kucing-kucingan' dengan Wartawan
Hal itu ditandai dengan keluarnya Rektor Prof Amar dari ruangan audit yang pada saat itu menghadiri pemeriksaan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa pejabat Universitas Tadulako (Untad).
Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Rektorat ruangan Audit lantai 1, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Senin (13/3/2023).
TribunPalu menghimpun sejumlah fakta-fakta terkait pemeriksaan itu, Selasa (14/3/2023).
6 Pemeriksa
Tim pemeriksa di Universitas Tadulako terdiri dari dua petugas KPK dan empat Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Informasi (Kemendikbudristek).
Keenamnya datang mengendarai mobil berpelat hitam di kampus negeri itu.
Diketahui, pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 13.00 Wita.
Pemeriksaan itu terkait penerimaan mahasiswa baru 2019-2022.
Mantan Rektor Terperiksa
Mantan Rektor Untad Mahfudz turut diperiksa tim audit dari KPK.
Prof Mahfudz diperiksa bersama Wakil Rektor Kemahasiswaan Lukman Nadjamuddin dan Karo Umum dan Keuangan.
Keempatnya diperiksa bersamaan.
Turut hadir di ruang pemeriksaan Rektor Untad Prof Amar.
Berlangsung 4 Jam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gerbang-Universitas-Tadulako-Palu.jpg)