Warga Sulteng Diamankan Densus

7 Fakta Penangkapan 5 Warga di Sulteng Diduga Terlibat Jaringan Jamaah Islamiyah

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sejumlah barang bukti saat pengamanan kepada 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap limaorang terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan kelima orang itu berlangsung Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ini, lima orang itu sudah diamankan di Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ajaran radikal atau Terorisme.

Tim TribunPalu telah menghimpun sejumlah fakta-fakta di lapangan terkait penangkapan lima terduga jaringan Jamaah Islamiyah, Jumat (17/3/2023).

Barang bukti

Densus 88 Anti Teror telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah senapan angin, 9 buah busur panah serta 6 bilah pisau lempar dan lipat.

Ada 13 buku bacaan juga berhasil diamankan, diantaraya buku Debat Islam dan Non Islam, Ketuhanan Yesus, Misteri Natal, Adnan Arsal Panglima Damai Poso, Tarbiyah Jihadiyah dan lainnya.

Selain itu, ada 3 unit handphone dan 2 unit laptop turut diamankan Densus 88 Polri.

Aktif dilingkungan masyarakat

AL alias AZ dinilai aktif dengan masyarakat sekitar, jika ada kegiatan-kegiatan dia kerap membantu.

Masyarakat juga merasa bahwa AL merupakan orang baik, bahkan sholat 5 waktu bersama jemaah di mesjid Husnayain jika berada dirumahnya.

Sering dapat kiriman barang

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, rumah AF alias AZ (41) itu sering mendapatkan kiriman barang.

Salah satu warga mengaku bahwa isterinya saat ini merasakan ketakutan akibat penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (16/3) kemarin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved