Warga Sulteng Diamankan Densus

7 Fakta Penangkapan 5 Warga di Sulteng Diduga Terlibat Jaringan Jamaah Islamiyah

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sejumlah barang bukti saat pengamanan kepada 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah. 

2 Tempat Penggeledahan

Tempat penggeledahan pertama yakni di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Untuk tempat penggeledahan kedua terjadi di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Penggeledahan itu dilakukan dari hasil penyelidikan oleh tim Densus 88 Polri.

Bukan Warga Ulujadi

RT 1 bernama Ridwan mengatakan saat disebutkan nama seorang terduga jaringan Jamaah Islamiyah berinisial AF alias AZ dia tidak mengetahui.

Padahal, hampir semua warga disekitar RT 1 itu diketahui namanya, karena mereka adalah warga pribumi.

Mempunyai 2 Pondok Pesantren

Diketahui warga sekitar, AF alias AZ mempunyai 2 Pondok Pesantren.

Pondok Pesantren pertama ada di wilayah Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Pondok pesantren kedua ada di wilayah Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Bahkan, informasi yang diterima tim TribunPalu, AF sudsh mempunyai rumah di wilayah Wani tersebut.

Warga Kota Palu dan Kabupaten Sigi

AL alias AZ beralamat di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu

KB alias AF beralamat di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

MA beralamat di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

ZA alias E beralamat di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sedangkan, RA alias R beralamat di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved