Warga Sulteng Diamankan Densus
Ketua RT Sebut Terduga Jaringan Jemaah Islamiyah Diamankan Densus 88 di Silae Palu Bukan Warganya
Penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kepada pria berinsial AF alias AZ (41) di wilayah Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujad
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kepada pria berinsial AF alias AZ (41) di wilayah Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu membuat warga kaget.
Hal itu dikarenakan setelah ingin bepergian sholat ashar, sudah ada sejumlah personel Densus 88 di rumah terduga pelaku jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan yang terjadi pada Kamis (16/3) itu juga dibenarkan oleh Rukun Tetangga (RT) 1, Ridwan saat ditemui tim TribunPalu dikediamannya Kamis (17/3/2023).
Baca juga: Kesaksian Warga sekitar Kediaman Terduga Jaringan JI di Palu, Sebut Sering Dapat Kiriman Barang
Menurutnya, saat disebutkan nama terduga jaringan islamiyah itu, ia mengakui bukan bagian dari warganya.
Bahkan, semua warga yang berada diwilayah itu sudah diketahui nama-namanya karena warga pribumi.
"Kesana dengan Kasi Pemerintahan karna lurah ada rapat, tapi saya masih singga dirumah karna kasih turun anak-anak disini main bola, setelah saya kesana dikasih tau nama itu, bukan warga saya," ucapnya.
Ridwan mengaku tidak melihat AF saat dilakukan penangkapan, karena kemungkinanan sudah diamankan terlebihdulu.
"Kalau orangnya belum pernah saya lihat, saya sudah bilang saat keberadaan mereka disitu saya tidak tau," ujarnya.
Baca juga: Buntut Penangkapan 5 Warga Diduga Jaringan JI, Polresta Palu Tingkatkan Pengamanan Mako dan Personel
Diketahui, ada 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah yang berhasil diamankan Densus 88 yakni dari Kota Palu berinisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan RA (46) adalah warga Kabupaten Sigi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 13 buah buku, 3 bundel dokumen yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah dan 1 pucuk senapan angin dan lainnya.
Sejumlah terduga jaringan Jamaah Islamiyah itu diamankam di Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut. (*)
Kapolres AKBP Reja Petakan dan Pantau Simpatisan Paham-paham Radikalisme di Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
7 Pemuda di Palolo Sigi Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Masyarakat Sunju Pasang Spanduk Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Permohonan TPM Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Saksi dan Ahli Berikan Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.