Warga Sulteng Diamankan Densus
Buntut Penangkapan 5 Warga Diduga Jaringan JI, Polresta Palu Tingkatkan Pengamanan Mako dan Personel
Densus 88 Anti Teror Polri amankan 5 warga diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Densus 88 Anti Teror Polri amankan 5 warga diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).
Dari 5 warga yang diamankan itu, 4 di antaranya diamankan di Kota Palu, Sulteng.
Bututnya, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah memerintahkan peningkatan keamanan Markas Komando (Mako) di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Tidak hanya itu, Kapolresta Palu juga mewanti-wanti anggotanya untuk meningkatkan keamanan pribadi.
Di sampimg itu pihaknya juga melakukan pemnatauan wilayah dengan petugas intelejen Polri.
Bahkan Barliansyah memintan anggota Polri di Polresta Palu lebih peka terhadap lingkungan tempat tinggal.
Baca juga: Pasar Murah di Sigi Biromaru, 1.200 Paket Disebar ke Masyarakat
"Jangan sampai tempat tinggal kita menjadi sasaran dari ketidaksukaan orang-orang tak bertanggungjawab," jelasnya, Jumat (17/3/2023) sore.
Sebelumnya, Sebanyak 5 orang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah di wilayah Palu dan Sigi Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).
Kediaman ke-5 warga itu juga dilakukan penggeledahan oleh Densus 88.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi beberapa media di Palu, Jumat (17/3/2023) siang.
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris” ungkapnya melalui pesan whatsapp
Baca juga: Imigrasi Cabut Aturan Surat Rekomendasi Kemenag Bagi Jamaah Umrah
“Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” jelasnya
Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.
Masih kata Kompol Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain. (*)
Kapolres AKBP Reja Petakan dan Pantau Simpatisan Paham-paham Radikalisme di Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
7 Pemuda di Palolo Sigi Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Masyarakat Sunju Pasang Spanduk Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Permohonan TPM Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Saksi dan Ahli Berikan Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.