Viral

VIRAL Piala Fatimah Zahratunnisa dari Jepang Kena Pajak, Bea Cukai Ngaku Salah dan Minta Maaf

Viral Fatimah Zahratunnisa dikenakan pajak Rp4 juta untuk hadiah kompetisi nyanyi dari Jepang. Bea Cukai wakili Kemenkeu mengaku salah dan minta maaf.

|
Kolase TribunPalu.com/Handover
Fatimah Zahratunnisa. Viral di Media Sosial soal Fatimah Zahratunnisa dikenakan pajak Rp4 juta untuk hadiah kompetisi menyanyi dari Jepang. 

Yustinus mengatakan Kemenkeu tengah menyiapkan kebijakan terobosan agar pelayanan lebih mudah dan nyaman.

Siapa Fatimah Zahratunnisa?

Diketahui, Fatimah Wahratunnisa adalah WNI di Jepang yang menang lomba nyanyi dan mendapat piala besar.

Saat piala tersebut dikirim ke Indonesia, ia malah nombok Rp 4 juta karena kena Pajak.

Fatimah Zahratunnisa viral setelah curhat soal Pajak hadiah.

Lewat akun Twitter bernama @zahratunnisaf, Fatimah menceritakan, pada 2015 dirinya berhasil memenangkan lomba di Jepang.

Ia pun memutuskan untuk mengirimkan piala lomba tersebut secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia.

Namun ternyata piala tersebut dikenakan bea masuk sebesar Rp 4 juta.

"Ditagih Pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang.

Menang lomba kok nombok," tulis akun tersebut, dikutip Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Mengaku tidak terima dengan permintaan petugas DJBC itu.

Fatimah akhirnya mengajukan sejumlah bukti yang menunjukan, piala tersebut merupakan hadiah yang diterima dari kontes menyanyi di Negeri Sakura.

"Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang cukai percaya.

Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nanyi apa nggak," katanya.

Namun, setelah menyampaikan bukti-bukti atas piala tersebut, Fatimah masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa oleh petugas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved