Idul Fitri 2023

Pawai Takbir Idulfitri Diizinkan Pakai Kendaraan Bermotor, Bupati Banggai: Kalau Bisa Dilombakan

Keputusan menggelar pawai takbir dengan kendaraan bermotor akan menunggu edaran dari pemerintah pusat dan provinsi. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Bupati Amirudin Tamoreka mengizinkan pawai takbir di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada malam lebaran Idul Fitri 2023 menggunakan kendaraan bermotor.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Amirudin Tamoreka mengizinkan pawai takbir di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada malam lebaran Idul Fitri 2023 menggunakan kendaraan bermotor. 

Hal itu disampaikan saat Safari Ramadan Pemkab Banggai di Masjid Jami Al-Munawwarah, Desa Bonebobakal, Kecamatan Lamala.

"Untuk takbir, kita sudah tetapkan menggunakan kendaraan. Apabila di kecamatan juga mau melaksanakan, boleh. Kalau bisa dilombakan antar-masjid, supaya tidak ugal-ugalan," ujar Bupati Amirudin melalui rilis tertulisnya, Minggu (2/4/2023),

Meski begitu, Amirudin menegaskan bahwa keputusan menggelar pawai takbir dengan kendaraan bermotor akan menunggu edaran dari pemerintah pusat dan provinsi. 

Baca juga: Ngabuburit Bersama Bawaslu Sigi, Ajak Masyarakat Aktif Cek Nama di DPT

"Apabila pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melarang, maka ini tidak bisa dilaksanakan. Tapi, semoga setelah PPKM dicabut agar bisa dilaksanakan," ucap Bupati Amirudin. 

Jika terwujud, maka masyarakat dapat menyaksikan kembali parade mobil yang "disulap" menjadi masjid atau ornamen-ornamen bernuansa Islam. 

Tentu saja ini menjadi tontonan yang selalu ditunggu oleh masyarakat.

Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pawai takbir di Kota Luwuk dilaksanakan dengan konsep pawai obor berjalan kaki.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved