Pemilu 2024 Sulteng

Ngabuburit Bersama Bawaslu Sigi, Ajak Masyarakat Aktif Cek Nama di DPT

Bawaslu Sigi melaksanakan Ngabuburit Pengawasan terkait Isu Krusial potensi kerawanan pada Pemilu 2024

|
TribunPalu.com/ Moh Salam
Bawaslu Sigi melaksanakan Ngabuburit Pengawasan terkait Isu Krusial potensi kerawanan pada Pemilu 2024 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi melaksanakan Ngabuburit Pengawasan terkait Isu Krusial potensi kerawanan pada Pemilu 2024.

Ngabuburit itu bertempat di Hotel Helsinki Jl Batavia, Birobulu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (31/3/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Pamas dan Humas Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan, agar penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu melaksanakan Operasi non Yustisi.

Baca juga: Zakat Fitrah di Sigi Rp 30 Ribu Per Jiwa, Ini Pesan Kepala Kemenag Sigi

"Kita berharap operasi non yustisi karena operasi yustisi nanti kepolisian yang pimpin. Operasi non yustisi ini yang kita pentingkan bagi orang-orang yang ada tinggal di perumahan karena misalnya kompleks di Kalukubula justru ada yang dari Sulbar tinggal disana dan belum mengganti dokumen kependudukan," kata Nasrun, Minggu (2/4/2023).

Ia menuturkan, proses tahapan pemutakhiran data berlangsung hingga H-7.

"Harapan kami karena proses tahapan paling panjang dalam penyelenggaraan pemilu itu adalah tahapan pemutakhiran data. Kalau berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi maka sebenarnya pemutakhiran data sampai H-7, Ini tahapan paling panjang tolong kami dibantu seperti informasi," ujar Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun. 

Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat Dahyar Pimpin Pansus II, Bahas LKPJ Bupati Sigi Tahun 2022

Koordinator Wilayah Kerja III itu menjelaskan, hal terpenting untuk disosialisasikan kepada masyarakat adalah mengecek dirinya dalam Daftar Pemilih Tetap alias DPT.

"Penting di sosialisasikan bahwa keaktifan masyarakat dalam rangka mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar pada DPT atau tidak. Jadi partisipasi aktif masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu adalah minimal mengecek diri sendiri dalam DPT," sebutnya.

"Kalau belum terdaftar maka lapor ke jajaran kami baik di KPU maupun Bawaslu," tambah Nasrun. 

Hadir dalam Ngabuburit itu antara lain Bawaslu Sigi, Bawaslu Sulteng, dan Pemkab Sigi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved