Jembatan Buluri Amblas

Jembatan Buluri Amblas Ternyata Sudah Berusia 51 Tahun, BPJN Sebut Ada Kesalahan Pembangunan

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa terjadi kesalahan dalam pembangunan jembatan Buluri Palu tersebut.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FHADILA
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa terjadi kesalahan dalam pembangunan jembatan Buluri Palu tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa terjadi kesalahan dalam pembangunan jembatan Buluri Palu tersebut.

Jembatan tersebut terletak di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Arief Syarief Hidayat mengatakan, amblasnya jembatan Buluri Palu disebabkan usianya terbilang tua.

Jembatan Buluri dibangun pada tahun 1971 dan amblas di usia 51 tahun.

Baca juga: Jembatan Buluri Palu Amblas, Motor dan Mobil Harus Didorong saat Melintasi Jalan Alternatif

Menurutnya, ada kesalahan pemasangan groundsill jembatan yang menyebabkan terkikis bagian bawah jembatan hingga menyebabkan amblas.

"Sebelumnya, kita sudah melakukan survey kondisi, masalah sebenarnya adalah pemasangan groundsill, harusnya pasangan groundsill ini di sisi hilir sungai," ucap Arief kepada TribunPalu.com di bawah jembatan Buluri, Sabtu (8/4/2023).

Adapun fungsi pemasangan groundsill agar arus sungai melandai.

Namun, faktornya adalah arus saat ini seperti terjunan sehingga terkikis menyebabkan jembatan amblas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved