Temuan Produk Kedaluarsa

Sweeping di Mal, BPOM Palu Temukan Pangan Kedaluarsa

Temuan tersebut dalam kegiatan intensifikasi bahan pangan selama bulan ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu menemukan bahan pangan Kedaluarsa dan rusak di Hypermart Palu Grand Mall, Senin (10/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu menemukan bahan pangan Kedaluarsa dan rusak di Hypermart Palu Grand Mall, Senin (10/4/2023).

Temuan tersebut dalam kegiatan intensifikasi bahan pangan selama bulan ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah.

Jenis bahan pangan Kedaluarsa tersebut di antaranya Kewpie Mayones Original dua buah, dan satu minuman Creenfields kategori rusak.

Kepala BPOM Palu Agus Riyanto mengatakan, intensifikasi pengawasan ini difokuskan untuk tiga pokok pengawasan.

Di antaranya Pangan olahan tanpa izin edar, Kedaluarsa, dan rusak alias penyok atau kaleng berkarat.

“Pengawasan kali ini kita sudah masuk dalam tahap lima, sebelumnya kita melakukan di 36 sarana 31 di antaranya memenuhi ketentuan, dan lima di antaranya tidak memenuhi ketentuan,” kata Agus Riyanto.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Pekan Ini KM Labobar & KM Lambelu:Ini Jadwal, Rute, & Harga Tiket dari Pantoloan

Lebih lanjut, BPOM Palu akan terus melakukan intensifikasi pengawasan di beberapa kabupaten.

Agus Riyanto menjelaskan temuan beberapa bahan pangan tidak memenuhi ketentuan tersebut akan ditindaklanjuti bersama pihak distributor maupun pasar modern untuk dimusnakan ataupun ingin dilakukan retur barang.

“Kita akan kasi surat peringatan terlebih dulu, nanti untuk tindak lanjutnya akan dikomunikasikan lagi apakah ingin dimusnakan atau dilakukan retur barang,” ujarnya.

Dalam sidak pengawasan kali ini BPOM Palu menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved